TUGAS MATA KULIAH TEKNIK PENULISAN
ILMIAH
I.
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Penyuluh mempunyai peran strategis
dalam pembangunan pertanian.
Undang-undang SP3K mengisyaratkan bahwa pekerjaan penyuluh
pertanian merupakan profesi, dan sudah diterjemahkan ke dalam Keputusan Menteri
Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 29/MEN/III/2010 tentang
Penetapan SKKNI Sektor Pertanian Bidang Penyuluhan Pertanian.
Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Malang (STPP Malang)
memasukkan program PKL dalam kurikulumnya pada setiap semester genap, sebagai
upaya untuk menciptakan tenaga penyuluh pertanian yang memenuhi SKKNI Sektor
Pertanian Bidang Penyuluhan Pertanian sesuai dengan undang-undang yang telah
ditetapkan. Kegiatan PKL di STPP Malang
dibagi dalam 3 tahapan yaitu PKL I, PKL II, dan PKL III.
Praktek Kerja Lapangan (PKL) dilaksanakan sebagai bagian
dari pola pembelajaran In and Out
Learning System. Pelaksanaan PKL
memberikan kesempatan yang luas kepada mahasiswa untuk mengasah kompetensinya
melalui proses belajar dalam kondisi nyata di lapangan. Melalui pelaksanaan PKL diharapkan tujuan
penyelenggaraan pendidikan untuk menghasilkan profil lulusan dengan kompetensi
profesi penyuluh sesuai dengan yang digariskan di dalam Standar Kompetensi
Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) penyuluh pertanian dapat tercapai.
Mahasiswa STPP Malang yang duduk
pada semester II wajib melaksanakan kegiatan PKL I. Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam PKL
I antara lain Identifikasi Potensi Wilayah dengan metoda Participatory Rural
Apraisal (PRA), serta penyuluhan.
PKL I dilaksanakan di Desa Angkah,
Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Propinsi Bali dengan kegiatan pengumpulan
dan pengolahan data tingkat desa berkaitan dengan identifikasi potensi wilayah.
Identifikasi potensi wilayah dilakukan
untuk memperoleh data keadaan wilayah agroekosistem meliputi keadaan wilayah
fisik, keadaan sosial, keadaan ekonomi dan potensi pendukung yang diperoleh
dari data primer maupun data sekunder.
Hasil identifikasi potensi wilayah
merupakan bahan acuan dalam penyusunan programa penyuluhan pertanian tingkat
desa. Programa penyuluhan pertanian
tingkat desa sangat penting untuk disusun sebagai pedoman dalam penyelenggaraan
kegiatan penyuluhan. Programa penyuluhan
pertanian tingkat desa yang disusun berdasarkan hasil identifikasi potensi
wilayah akan mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan penyuluhan di suatu
wilayah.
Mahasiswa STPP Malang semester II
setelah melaksanakan kegiatan PKL I diharapkan memiliki kompetensi untuk melakukan
identifikasi potensi wilayah, dan melakukan penyuluhan sesuai dengan programa
penyuluhan pertanian tingkat desa.
1.2 Tujuan
Tujuan pelaksanaan kegiatan PKL I
adalah:
- Agar mahasiswa mampu melakukan identifikasi potensi wilayah di lokasi pelaksanaan kegiatan PKL I, yaitu Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Propinsi Bali.
2.
Agar
mahasiswa mampu melakukan kegiatan penyuluhan sesuai dengan Programa Penyuluhan
Pertanian Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Propinsi
Bali.
1.3 Manfaat
Manfaat pelaksanaan kegiatan PKL I
adalah:
- Mahasiswa memiliki kemampuan dalam melakukan identifikasi potensi wilayah di lokasi pelaksanaan kegiatan PKL I, yaitu Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Propinsi Bali.
- Mahasiswa memiliki kemampuan dalam melakukan kegiatan penyuluhan sesuai dengan Programa Penyuluhan Pertanian Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Propinsi Bali.
Nama : I
Ketut Catur Widhi Antara
Kelas : Pertanian/IIB
NIRM : 07.1.2.12.1412
Tidak ada komentar:
Posting Komentar