Selasa, 23 April 2013

Pendahuluan PKL



TUGAS MATA KULIAH TEKNIK PENULISAN ILMIAH

I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
            Penyuluh mempunyai peran strategis dalam pembangunan pertanian.   Undang-undang SP3K mengisyaratkan bahwa pekerjaan penyuluh pertanian merupakan profesi, dan sudah diterjemahkan ke dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 29/MEN/III/2010 tentang Penetapan SKKNI Sektor Pertanian Bidang Penyuluhan Pertanian.
            Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Malang (STPP Malang) memasukkan program PKL dalam kurikulumnya pada setiap semester genap, sebagai upaya untuk menciptakan tenaga penyuluh pertanian yang memenuhi SKKNI Sektor Pertanian Bidang Penyuluhan Pertanian sesuai dengan undang-undang yang telah ditetapkan.   Kegiatan PKL di STPP Malang dibagi dalam 3 tahapan yaitu PKL I, PKL II, dan PKL III.
            Praktek Kerja Lapangan (PKL) dilaksanakan sebagai bagian dari pola pembelajaran In and Out Learning System.  Pelaksanaan PKL memberikan kesempatan yang luas kepada mahasiswa untuk mengasah kompetensinya melalui proses belajar dalam kondisi nyata di lapangan.  Melalui pelaksanaan PKL diharapkan tujuan penyelenggaraan pendidikan untuk menghasilkan profil lulusan dengan kompetensi profesi penyuluh sesuai dengan yang digariskan di dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) penyuluh pertanian dapat tercapai.
            Mahasiswa STPP Malang yang duduk pada semester II wajib melaksanakan kegiatan PKL I.  Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dalam PKL I antara lain Identifikasi Potensi Wilayah dengan metoda Participatory Rural Apraisal (PRA), serta penyuluhan.
            PKL I dilaksanakan di Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Propinsi Bali dengan kegiatan pengumpulan dan pengolahan data tingkat desa berkaitan dengan identifikasi potensi wilayah.  Identifikasi potensi wilayah dilakukan untuk memperoleh data keadaan wilayah agroekosistem meliputi keadaan wilayah fisik, keadaan sosial, keadaan ekonomi dan potensi pendukung yang diperoleh dari data primer maupun data sekunder.
            Hasil identifikasi potensi wilayah merupakan bahan acuan dalam penyusunan programa penyuluhan pertanian tingkat desa.  Programa penyuluhan pertanian tingkat desa sangat penting untuk disusun sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan penyuluhan.  Programa penyuluhan pertanian tingkat desa yang disusun berdasarkan hasil identifikasi potensi wilayah akan mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan penyuluhan di suatu wilayah.
            Mahasiswa STPP Malang semester II setelah melaksanakan kegiatan PKL I diharapkan memiliki kompetensi untuk melakukan identifikasi potensi wilayah, dan melakukan penyuluhan sesuai dengan programa penyuluhan pertanian tingkat desa.
1.2  Tujuan
            Tujuan pelaksanaan kegiatan PKL I adalah:
  1. Agar mahasiswa mampu melakukan identifikasi potensi wilayah di lokasi pelaksanaan kegiatan PKL I, yaitu Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Propinsi Bali.
2.    Agar mahasiswa mampu melakukan kegiatan penyuluhan sesuai dengan Programa Penyuluhan Pertanian Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Propinsi Bali.
1.3  Manfaat
            Manfaat pelaksanaan kegiatan PKL I adalah:
  1. Mahasiswa memiliki kemampuan dalam melakukan identifikasi potensi wilayah di lokasi pelaksanaan kegiatan PKL I, yaitu Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Propinsi Bali.
  2. Mahasiswa memiliki kemampuan dalam melakukan kegiatan penyuluhan sesuai dengan Programa Penyuluhan Pertanian Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan, Propinsi Bali.
           
Nama    : I Ketut Catur Widhi Antara
Kelas     : Pertanian/IIB
NIRM     : 07.1.2.12.1412

Tidak ada komentar:

Posting Komentar